Respons Sigap LPDP Menghadapi Ancaman Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS secara sementara menarik izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena berpotensi mempengaruhi status hukum mereka.

Tindakan hukum dan penundaan

Harvard segera mengajukan gugatan hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan memutuskan untuk menangguhkan kebijakan tersebut. Saat ini, mahasiswa asing masih dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Bertindak Cepat

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk recipient di Harvard dan AS
  • Menyarankan untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Rencana B”: 3 Skema Darurat

LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah bold untuk melanjutkan studi tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS Sekitar 360 recipient sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 recipient sedang belajar, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa terus dapat berkuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & RI sigap dengan menyiapkan rencana cadangan dan dukungan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga perlu terus diperbarui informasi dan tetap waspada.